BERITAALTERNATIF.COM – Kecamatan Tenggarong Seberang diminta untuk mempersiapkan rencana pemekaran wilayah.
Hal itu dinilai guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Persiapan rencana pemekaran tersebut juga atas instruksi bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.
Bahkan, Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono sendiri menganggap wilayahnya telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
‘’Karena daerah bawah ini kalau naik ke atas terlalu jauh. Urusannya gratis tapi biaya transportnya mahal. Jadi oleh Bupati kami diminta untuk mempersipakan pemekaran kecamatan,” ujar Tego kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (1/4/2024).
Rencana pemekaran kecamatan tersebut sedianya akan mulai masuk pembahasan setelah bulan puasa.
Adapun syarat pemekaran di antaranya adalah terdapat 10 desa dalam satu kecamatan, adanya akses pendukung dan pusat pemerintahan.
Namun begitu, Tego mengaku rencana pemekaran sendiri harus dikaji dan dipersiapkan secara matang.
‘‘Yang jelas ada kajiannya nanti dari BRIDA (Badan Riset Daerah). Ada kajian di situ dari akademisi, kalau kami ini mendorong saja nanti,’’ bebernya.
Tego menyadari rencana pemekaran sendiri akan memakan waktu yang cukup lama. Itu karena perizinannya sampai pada kementerian. Namun, pihaknya akan terus melakukan upaya pemekaran.
‘’Karena ini sampai ke pusat ya minimal harus kita lakukan. Karena setahu saya bisa tiga sampai empat tahun makan waktu. Tapi harus kita lakukan,’’ tegas Tego.
Lanjut Tego, selain rencana pemekaran kecamatan, juga pihaknya tengah mempersipkan pemekaran desa.
Desa yang akan dimekarkan itu antara lain, Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. (adv/hmd/nsa)