Search

Diarpus Sarankan Pihak OPD untuk Serahkan Arsip Statis

Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah. (Berita Alternatif/Rifai)

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) Aji Lina Rodiah menyarankan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyimpan arsip yang mempunyai nilai sejarah di lembaga kearsipan.

Menurut Lina, yang disimpan itu yakni arsip statis yang sudah lama tetapi masih penting dan mempunyai nilai sejarah dalam proses pemerintahan.

Tujuan dari pengumpulan arsip tersebut, lanjut dia, supaya bisa lebih aman.

“Seandainya nanti diperlukan lagi oleh OPD bisa meminta izin ke Diarpus untuk menggunakan arsip statis yang sudah mereka antar,” ungkapnya, Jumat (22/3/2024).

Dia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai kepala dinas sudah banyak OPD yang menyerahkan arsip statis ke Diarpus. Bahkan, ada beberapa OPD yang sudah melakukan pemusnahan.

“Pemusnahaan itu telah melewati jadwal retensi. Ini sudah tidak ada nilainya lagi dan diusulkan kepada  Arsip Nasional Rebublik Indonesia (ANRI) untuk dimusnahkan di tempat OPD masing-masing,” bebernya.

Pemusnahan tersebut tidak boleh dibakar hanya dihancurkan dengan mesin penghancur kertas.

Sedangkan arsip yang masih mempunyai nilai sejarah,  akan disimpan di Depo.

“Jadi di Depo itu ada masing-masing OPD. Sudah tidak lagi ditumpuk sembarangan,” ucap dia.

Dia mengatakan pihaknya akan terus bekerja untuk memastikan bahwa arsip di Depo selalu aman walapun belum berstandar nasional.

“Kami sudah mengusulkan untuk membangun Depo yang sesuai dengan standar nasional tetapi masih dikaji oleh dinas PU dan Pemkab Kukar,” katanya.

Lina menyebut, penyimpanan arsip tersebut tidak hanya khusus untuk dinas saja melainkan untuk kecamatan-kecamatan di Kukar.

“Untuk sementara ini baru dinas dan kecamatan. Nanti kalau memang sudah memadai kita ke desa lagi. Jadi auditnya baru sampai di kecamatan,” terang Lina.(adv/ar/nsa)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA