BERITAALTERNATIF.COM – PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) merupakan sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang diduga menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan yang berdampak serius pada ekosistem perairan di kecamatan tersebut.
Pencemaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat setempat, terutama para nelayan kerang dara.
Bencana ekologis yang diduga disebabkan oleh kelalaian PT PHSS merugikan 299 nelayan kerang dara yang berasal dari enam desa di Kecamatan Muara Badak, yang diperkirakan menelan kerugian mencapai miliaran rupiah. Akibatnya, masyarakat setempat mengalami kehilangan mata pencaharian.
Ketua Umum HMI Cabang Kukar Zulhansyah menyampaikan rasa kecewa atas pengelolaan limbah yang tidak maksimal oleh PT PHSS, sehingga dampaknya begitu buruk bagi para nelayan.
Zulhan menjelaskan bahwa kerang dara merupakan mata pencaharian para nelayan di Muara Badak yang mampu menghasilkan 10 ton setiap hari dengan estimasi 3.871 ton per tahun.
Namun, sebut dia, kali ini para nelayan harus mengalami kegagalan panen disebabkan pencemaran lingkungan yang diduga karena limbah dari aktivitas pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja PHSS, sehingga hal itu membuat kerang dara mati secara massal.
“Sudah berapa lama mereka mengeluh rugi? Kesedihan pun sampai mereka suarakan. Kapan PT PHSS membijaki ini?” tanyanya pada Jumat (14/2/2025).
Menurut Zulhan, bencana ekologis ini mesti segera dibijaki dengan penuh tanggung jawab oleh pihak PHSS. Pasalnya, bukan hanya pendapatan para nelayan yang berkurang, tetapi dampak dominonya juga pada masa depan keluarga nelayan-nelayan di kecamatan tersebut.
“Jika pendapatan mereka terhambat, apa kabar masa depan keluarga mereka? Apakah mau dibiarkan sengsara begitu saja?” herannya.
Jika tidak ada solusi konkret dari PT PHSS kepada para nelayan, ia menekankan bahwa HMI Cabang Kukar akan memperjuangkannya melalui aksi solidaritas agar para nelayan di Muara Badak mendapatkan keadilan.
“Kami akan berkomunikasi dengan semua elemen untuk solid memperjuangkan hak-hak para nelayan terdampak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Kukar Syaiful Salim mengungkapkan bahwa kejadian ini adalah bencana ekologis akibat kelalaian yang diduga dilakukan PHSS karena penanganan limbah yang tidak bertanggung jawab. Kerugian yang dirasakan masyarakat kini juga belum ditanggung oleh PHSS.
“Sampai hari ini pihak dari PT PHSS belum memberikan kepastian terkait kompensasi terhadap nelayan yang dirugikan dengan adanya kondisi seperti ini,” kata Syaiful.
Dia mengatakan bahwa masyarakat setempat telah melakukan aksi protes selama lebih dari sepekan untuk menuntut tanggung jawab PHSS.
Aksi ini melibatkan berbagai elemen. Mereka berupaya mendapatkan ganti rugi yang jelas dan langkah konkret dari PHSS untuk mengganti kerugian yang dialami para nelayan.
Namun, sampai saat ini aksi protes yang dilakukan masyarakat belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pihak PHSS juga belum memberikan tanggapan yang memadai terkait tuntutan masyarakat.
Melihat situasi tersebut, Syaiful menegaskan bahwa PMII Kukar akan menggelar aksi untuk meminta pertanggungjawaban PT PHSS.
Menanggapi kasus ini, manajemen PHSS turut prihatin atas kejadian gagal panen kerang dara yang terjadi pada musim hujan ini. Perusahaan tersebut memahami kesulitan yang ditimbulkan kejadian tersebut terhadap masyarakat yang terdampak di Muara Badak.
Terkait unjuk rasa yang terjadi di wilayah Muara Badak yang dipicu kejadian tersebut, PHSS menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Perusahaan berharap agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan aspek keselamatan bersama,” tulis manajemen PHSS dalam siaran persnya yang diterima awak media Berita Alternatif pada Sabtu (15/2/2025).
Berdasarkan informasi yang dimiliki perusahaan, saat ini Pemkab Kukar sedang mengambil langkah untuk menangani kejadian ini.
PT PHSS menghormati dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemkab Kukar tersebut. Perusahaan pelat merah ini berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah yang sedang diambil dan keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah.
Sebagai operator aset hulu migas bagi pemerintah, PHSS memiliki amanah untuk menjaga kelancaran operasi dan produksi migas perusahaan sebagai obyek vital nasional yang penting bagi ketahanan energi nasional.
Oleh karena itu, PHSS mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kelancaran dan keberlanjutan operasi dan produksi migas perusahaan yang penting bagi pencapaian produksi migas nasional.
“Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulisnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin