Search
Search
Close this search box.

Diduga Hina Islam, Mu’ti Desak Kepolisian Tangkap Muhammad Kece

Listen to this article

Jakarta, beritaalternatif.com – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendesak kepolisian segera menangkap youtuber Muhammad Kece yang diduga telah menghina Islam dan ulama. Mu’ti menilai isi konten ceramah di youtube tersebut menyesatkan dan hanya mencari sensasi dan popularitas belaka.

“Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kece sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekadar mencari sensasi dan popularitas untuk sekadar mengais materi,” ucapnya di Jakarta pada Sabtu (21/8/2021).

Mu’ti juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan ceramah Muhammad Kece. “Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya. Aparatur keamanan dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya,” ujarnya.

Advertisements

Hal senada disampaikan Menteri Agama (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas, yang menilai isi ceramah Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama. Padahal semestinya, ceramah itu adalah media pendidikan yang mencerahkan.

“Ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing. Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya,” ungkapnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” tambah Menag.

Sementara Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penghinaan atau penistaan tersebut. Pihak kepolisian juga saat ini sedang mempelajari dan melakukan penyelidikan.

“Sudah (menerima laporan). Tadi malam sudah ada laporan. Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” ujarnya. (detik/ccnindonesia/ln)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA