BERITAALTERNATIF.COM – Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar Dendi Suryadi dan Alif Turiadi resmi mendaftrakan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis (29/8/2024).
Dendi-Alif menjadi pasangan calon terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU Kukar.
Keduanya diiringi ratusan pendukung dan partai pengusung mereka seperti Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PKB, dan Nasdem.
Mereka juga didukung partai non-parlemen, antara lain PPP, PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan Prima.
Dalam kesempatan tersebut, Dendi mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung dan para simpatisannya yang telah memberikan dukungan kepada keduanya untuk berlaga dalam kontestasi Pilkada Kukar tahun 2024.
“Kami terharu melihat dukungan gerakan masyarakat yang menghantarkan kami,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa sejatinya partai pengusung keduanya merupakan bagian dari koalisi rakyat yang menginginkan perubahan di Kukar agar menjadi lebih aman, adil, makmur, dan sejahtera.
Ia menyebut Kukar merupakan daerah kaya yang banyak menyimpan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mumpuni.
Kukar juga disebutnya sebagai daerah yang memiliki masyarakat dengan latar belakang yang sangat beragam, namun tetap rukun dan damai.
“Kukar adalah salah satu kabupaten yang teraman di Indonesia,” terangnya.
Dendi mengaku akan berusaha meraih suara tertinggi dalam kontestasi Pilkada Kukar tahun 2024. “Menang 100 persen bisa. Kenapa enggak?” ujarnya.
Keduanya mengusung tagline Gerakan Pembangunan Nusantara atau Gerbang Nusantara.
Kata gerbang terinspirasi dari dua pemimpin Kukar terdahulu: Syaukani HR dan Rita Widyasari.
“Pak Syaukani dengan tagline Gerbang Dayaku, ibu Rita Gerbang Raja, dan kami berdua pakai tagline Gerbang Nusantara,” jelasnya.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyambut baik kedatangan pasangan Dendi-Alif dan ratusan relawan serta simpatisan yang mengantar pasangan tersebut.
Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan kepada Dendi-Alif terkait tahapan yang harus dilalui dalam proses pesta demokrasi ini.
Tahapannya meliputi pendaftaran bakal calon, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, penelitian administrasi, perbaikan administrasi, hingga penetapan calon.
“Pendaftaran hari ini sampai pukul 23.59. Penetapan calon nanti tanggal 22 September. Lanjut 23 September pengundian nomor urut calon. Kampanye tanggal 25 September-23 November,” tutupnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin