BERITAALTERNATIF.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menginstruksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar mengawal program pembangunan desa-desa di Kukar.
Hal itu disampaikan Kejagung RI dalam kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Rabu (23/8/2023).
Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto mengaku akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan cara mengadakan pertemuan-pertemuan untuk membahas Program Jaga Desa.
“Nanti kita coba bangun formatnya yang baik seperti apa. Nanti tetap ada forum-forum kita kumpul,” ucapnya.
Berdasarkan instruksi Kejagung RI, sambung Tommy, Kejari Kukar harus memastikan program pembangunan desa-desa di Kukar berjalan lancar.
“Dari semua segi itu harus kita perhatikan. Ya, karena sesuai dengan perintah Jaksa Agung, memastikan jangan sampai pembangunan di desa itu juga terhambat,” imbuhnya.
Dalam rangka mendorong pembangunan desa, kata dia, harus dibangun sinergitas antara pemerintah desa dan BPD.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat desa, pemerintah desa dan BPD kerap tidak harmonis.
Musababnya, lanjut dia, pemerintah desa dan BPD belum memahami tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Tommy mencontohkan tugas yang sejatinya dikerjakan oleh pemerintah desa namun dijalankan BPD, sehingga terjadi tumpang tindih.
“Oleh karena itu, pahami dulu tugas dan fungsi masing-masing,” sarannya.
Menurut dia, jika kedua pihak sudah memahami tugas dan fungsi mereka, maka sinergitas antara pemerintah desa dan BPD akan berjalan dengan baik.
Pihaknya akan membuat skala prioritas untuk mendalami sumber permasalahan yang mendasari ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah desa dan BPD. “Ini yang perlu kita benahi dulu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan desa harus berjalan sesuai perencanaan, sehingga anggaran di desa bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Karena sesuai dengan perintah Pak Jokowi, membangun Indonesia dimulai dari desa. Membangun Indonesia dari sini. Jadi, kita harus perkuat desanya dulu,” pungkasnya. (mt/fb)