BERITAALTERNATIF.COM – Disdikbud Kabupaten Kukar menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) berjenjang tingkat dasar bagi guru PAUD se-Kukar.
Diklat ini mendorong guru PAUD mampu memahami konsep dasar mengajar, etika, dan karakter sebagai pendidik anak usia dini.
Kemudian, perkembangan dan cara belajar anak usia dini, mengenal anak yang berkebutuhan khusus, kesehatan dan gizi anak usia dini, perencanaan pembelajaran, penilaian perkembangan anak usia dini serta materi komunikasi dalam pengasuhan.
Diklat yang diikuti 60 peserta dari 20 kecamatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (1/11/2023).
“Jadi, jenjang tingkat dasar itu sasarannya atau tujuannya adalah guru PAUD,” ucapnya kepada awak media.
Dia mengatakan, Diklat ini diberikan kepada guru atau tenaga pendidik yang belum memiliki kualifikasi sarjana PAUD atau hanya lulusan SMA dan sarjana jurusan lain.
Diklat tersebut, lanjut dia, akan menjadi dasar tenaga pendidik yang bukan sarjana PAUD untuk mengajar di sekolah.
“Ini bagi guru-guru PAUD yang belum memiliki kualifikasi S1,” ujarnya.
Ia menyebut guru PAUD yang telah selesai mengikuti Diklat akan memiliki kualifikasi yang setara dengan jenjang pendidikan Diploma II.
Setelah Diklat ini, kualitas tenaga pendidik dalam mengajar juga harus mengalami peningkatan dan lulusannya juga berkualitas.
“Diharapkan kualitas mereka mengajar juga lebih baik dari sebelumnya, sehingga peserta didik yang lulus dari PAUD itu kualitasnya juga meningkat,” tuturnya.
Dalam Dikat ini, ujar Joko, guru-guru tersebut diberikan materi tentang dasar-dasar penerangan pendidikan, teknik, dan metode pendidikan.
“Kemudian materi-materi yang keterkaitannya dengan pendidikan anak usia dini mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi,” terangnya.
“Kualitas mengajar mulai dari perencanaan pembelajaran, proses belajar maupun evaluasi. Mereka bisa menerapkan apa yang disampaikan oleh narasumber itu bisa dengan baik,” tutupnya. (adv/mt)