BERITAALTERNATIF.COM – Setiap kurikulum dalam pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan kualitas peserta didik.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar Eryadi menjelaskan bahwa kurikulum merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memajukan pendidikan nasional.
Kebijakan dalam dunia pendidikan, sambung dia, kerap kali berubah dari masa ke masa. Namun, hal ini bertujuan menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan perkembangan zaman.
“Itu untuk pengembangan…kualitas pendidikan,” ucap dia kepada beritaalternatif.com di Kantor Disdikbud Kukar pada Selasa (17/10/2023).
Beberapa tahun terakhir, sambung dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di era Mohammad Nuh, Anies Baswedan, Muhadjir Effendy, dan Nadiem Anwar Makarim melakukan perubahan-perubahan dalam kurikulum pendidikan.
Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka, sebut dia, disusun berdasarkan kebutuhan zaman serta bertujuan meningkatkan mutu pendidikan.
Kata Eryadi, saat pandemi Covid-19 pemerintah pusat menerbitkan Kurikulum Darurat. Semua sekolah pun menerapkan pembelajaran jarak jauh.
“Rata-rata kurikulum itu baik segala. Istilah tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan etam dan rapor pendidikan,” ujarnya.
Kurikulum Merdeka yang diterbitkan Menteri Nadiem, lanjut dia, bertujuan menyempurnakan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum ini, Eryadi mengurai, menekankan praktik, belajar kelompok, dan sifat gotong royong kepada peserta didik.
“Seiring waktu kan ada penyempurnaan-penyempurnaan. Itu baik-baik segalanya,” imbuh dia.
Ia menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka juga disusun untuk menjawab transformasi digital. Para siswa diarahkan agar melek teknologi informasi.
“Sekarang itu ada istilah transformasi digital. Sekarang arah ke sana segala. Jadi, anak-anak ya sekarang ya harus menguasai IT,” pungkasnya. (adv/mt/fb)