BERITAALTERNATIF.COM – Disdukcapil Kukar telah memberikan kemudahan kepada warga Kukar untuk mengurus dokumen kependudukan.
Karena itu, Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menegaskan bahwa tak ada lagi alasan bagi warga Kukar untuk tidak bisa mengurus dokumen tersebut.
“Dari awal sudah kita tegakkan untuk memudahkan warga ngurus dokumen,” ucap dia saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com di Kantor Disdukcapil Kukar pada Jumat (6/10/2023).
Warga Kukar, lanjut dia, diberikan banyak pilihan untuk mengurus dokumen kependudukan, di antaranya di Kantor Disdukcapil Kukar, kantor desa, kecamatan, pelayanan daring, dan Mall Pelayanan Publik.
“Kenapa pakai calo? Ke desa tinggal tunjukan dokumen, hari ini, jam ini ngurus, paling sore selesai diantar. Semuanya gratis,” tegasnya.
Kata Iryanto, warga Kukar yang memiliki keluhan pun dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor WhatsApp Disdukcapil Kukar.
Keluhan tersebut, lanjut dia, akan direspons dengan cepat oleh pegawai Disdukcapil Kukar.
Ia menyebutkan bahwa keluhan dalam pelayanan daring juga akan dijawab dengan cepat serta ditindaklanjuti oleh dinas tersebut.
Keluhan dalam pelayanan secara daring, sebut Iryanto, kerap muncul saat warga mengurus dokumen secara mandiri.
Dia mengakui bahwa setiap sistem pelayanan yang disediakan Disdukcapil Kukar memiliki kekurangan. Hal ini pun muncul dalam pelayanan dokumen kependudukan secara daring.
Meski begitu, ia menegaskan, setiap sistem pelayanan tersebut memiliki tujuan dan segmen tersendiri, sehingga pihaknya telah mengukur secara realistis proses implementasinya.
“Cuma memang kalau misalnya, seperti saya bilang ada seribu pemohon, ya wajar kalau ada satu dua orang dari seribu (yang kurang maksimal pelayanannya). Itu biasa saja,” tutupnya. (adv/mt/fb)