Search
Search
Close this search box.

Disetujui Jadi Perseroda, Pj Gubernur Kaltim Minta Perusda MBS dan PKS Berkontribusi Lebih Besar

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Adpimprov Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM –  Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik  meminta dua perusahaan daerah (Perusda) yang baru disetujui berubah status menjadi perseroan daerah (Perseroda) bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.

Dua perusahaan daerah itu adalah Perusda Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (PKS) dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Melihat potensi yang sangat terbuka, Akmal menilai masih perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Salah satunya melalui perubahan bentuk menjadi perseroan daerah.

Perubahan ini dimaksudkan untuk dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama perusahaan. Kemudian memiliki daya saing yang lebih tinggi dan berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui perubahan bentuk badan usaha menjadi perseroda ini, diharapkan Perusda Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi daerah melalui kegiatan usaha pertambangan,” kata Akmal Malik di DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Demikian halnya  dengan Perusda Melati Bhakti Satya. Setelah  berubah bentuk badan usaha menjadi perseroda,  diharapkan MBS   dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam pembangunan melalui  berbagai bidang usaha.

Selain itu, untuk menjawab tantangan terkait ketahanan pangan di daerah, Pj Gubernur Akmal Malik  meminta Perusda  MBS ikut  berperan dalam penyediaan pangan dan menambah bidang usaha pertanian.

“Dalam setahun ini, kami akan mencoba terus mendorong transformasi pangan. Untuk itu  kita meminta  penguatan dan  peran serta  Perusda MBS  dalam ketahanan pangan  terkait  penyediaan pasokan pangan melalui pertanian  modern,” kata Akmal Malik.

Dengan ditetapkannya   Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda),  Akmal   mengharapkan dua Perseroda Kaltim  itu dapat lebih meningkatkan kinerja  di masa yang akan datang.

“Ke depan kita harapkan PT Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dan  PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya dapat terus meningkatkan jaringan usaha. Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan, serta   peningkatan pendapatan daerah,” tutup Akmal Malik.  (adv/nsa)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA