Search

Dishub Kukar akan Tertibkan Kendaraan di Area Bundaran Tuah Himba

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara Junaidi saat diwawancarai awak media pada 5 Februari 2024. (Berita Alternatif/Lita)

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menertibkan kendaraan yang terparkir di area Tuah Himba Tenggarong.

Kepala Dishub Kukar, Junaidi menjelaskan, penertiban akan dilakukan terhadap kendaraan yang terparkir di area parkir Tuah Himba hingga Pal 5.

Penertiban kendaraan tersebut, sambung dia, akan dilaksanakan pada Senin (5/2/2024) sore ini.

Advertisements

“Masyarakat mungkin belum tahu sekitar sana dan ada yang ingin beristirahat sejenak perlu kita arahkan,” ujarnya.

Ia menyebut langkah ini merupakan upaya jangka pendek untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang terparkir tak beraturan di area tersebut.

Dishub Kukar akan mengadakan rapat koordinasi dengan forum lalu lintas seperti Polres, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perkim untuk menentukan kebijakan jangka panjang.

Dalam jangka panjang, Junaidi mengatakan, pihaknya akan melibatkan berbagai pihak untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang terparkir di area Tuah Himba hingga Pal 5.

“Akan ada banner maupun rambu lalu lintas dilarang stop (di area tersebut),” jelasnya.

Dishub Kukar juga akan menempatkan petugas parkir di area Tuah Himba.

Petugas bakal mengarahkan para pengendara untuk melakukan parkir di belakang tulisan Tuah Himba.

Dia mengungkapkan bahwa tarif parkir motor sebesar Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.

Pengenaan biaya parkir tersebut akan dilakukan pada momen-momen tertentu saat para pengunjung ramai mengunjungi Tuah Himba.

Junaidi berharap masyarakat Kukar dapat menjaga ketertiban di Bundaran Tuah Himba.

“Kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di Tenggarong,” ajaknya. (lt/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA