BERITAALTERNTIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar akan mendorong setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner agar dapat memiliki sertifikat halal secara gratis.
Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin melalui Sekretaris Thaufiq Zulfian Noor mengatakan, fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku UMKM secara gratis ini merupakan salah satu bagian dari komitmen Bupati Kukar Edi Damansyah dari salah satu program dedikasi Kukar Idaman.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing dari produk lokal.
“Kami mendorong pelaku UKM agar memiliki sertifikasi halal. Sehingga, nantinya produk tersebut dapat diterima oleh masyarakat secara aman dan terpercaya,” ucapnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif pada Kamis (25/4/2024).
Baru-baru ini Diskop-UKM Kukar telah menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang telah mendaftar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Mereka ialah para pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi dari BPJPH dan berhak menerima sertifikat halal.
“Kita serahkan ke 26 pelaku usaha terdiri dari Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu,” beber dia.
Ia berharap dengan sertifikat halal ini para pelaku UMKM dapat memanfaatkannya dengan terus meningkatkan produk sehingga dapat memiliki daya saing.
“Jadi sebagaimana tugas pemkab memberikan kemudahan dan fasilitas diantaranya menjalankan program penyerahan sertifikasi halal,” tutup Thaufiq. (adv)
Penulis : Erlita Budiarti
Editor: M. As’ari