BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengadakan kegiatan pelatihan sertifikasi produk pangan di Kecamatan Marangkayu.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar, Dianto Raharjo menjelaskan, para pelaku usaha yang mengikuti pelatihan tersebut akan mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Diskop-UKM Kukar, sambung dia, akan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. Pasalnya, setiap pelaku usaha yang mengikuti pelatihan ini akan menerima sertifikat dari Dinkes Kukar.
“Kalau kita hanya memfasilitasi pelaku usaha di bawah binaan kita. Kita fasilitasi untuk mendapatkan SPP-IRT,” ungkapnya, Senin (12/6/2023).
Para pelaku usaha yang dibina Diskop-UKM Kukar tersebut, kata Dianto, harus terlebih dahulu mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan.
Sementara dalam pelatihan yang diadakan di Kecamatan Marangkayu, Dinkes Kukar akan melaksanakan pra dan post test.
“Kelulusan dalam kegiatan itu minimal angka 60,” jelasnya.
Sebelum mengikuti pelatihan, ia akan memaklumi peserta yang mendapatkan nilai 60 hingga 70. Sebab, para peserta belum dibekali dengan ilmu dalam pelatihan sertifikasi tersebut.
“Setelah pelatihan, harapan kami, mereka harus dapat nilai yang lebih tinggi,” harapnya.
Dianto mengatakan, Diskop-UKM Kukar akan mengevaluasi dan memantau perkembangan setiap peserta, baik sebelum maupun sesudah pelatihan.
“Kalau nilai meningkat setelah pelatihan, berarti dia mendengarkan dan memahami materi yang disampaikan narasumber dari Dinkes Kukar,” ujarnya.
Peningkatan nilai setiap peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, kata Dianto, merupakan target yang hendak dicapai oleh Diskop-UKM Kukar.
“Harapan kami peserta bisa memahami apa yang harus dilakukan dalam industri rumah tangga itu,” ucapnya. (adv/fb)