BERITAALTERNATIF.COM – Pelaku UMKM di Simpang Empat Odah Etam diimbau agar menaati aturan.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar Fathul Alamin mengatakan bahwa himbauan ini bertujuan agar pelaku usaha yang berjualan di Jalan Kartanegara memiliki waktu yang panjang untuk tetap berjualan di tempat itu.
Dia menyebut pelaku UMKM yang tidak patuh terhadap aturan akan mendapatkan sanksi dari Diskop-UKM Kukar.
Karena itu, ia meminta para pelaku usaha di area tersebut selalu kooperatif, khususnya soal aturan dan kebersihan lingkungan.
“Supaya pelaku UMKM kita ini umurnya panjang,” ucapnya, Selasa (10/9/2024).
Fathul menyampaikan bahwa pelaku UMKM yang mengikuti aturan dipastikan akan tetap berjualan di tempat tersebut.
“Tidak hanya di satu bulan ini, tapi bisa berlanjut di bulan-bulan bahkan tahun-tahun berikutnya,” tutur dia.
Selain tempat sampah, pihaknya meminta pelaku-pelaku usaha di area tersebut menyediakan meja dan kursi untuk para pengunjung.
“Kita minta untuk semua pedagang itu harus pakai tenda, meja, dan kursi. Itu mereka ikut semua,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa ajakan ini sebagai bagian dari usaha Diskop-UKM untuk membentuk para pelaku UMKM yang mandiri.
Pihaknya akan menyediakan tempat berjualan yang sama untuk para pelaku UMKM yang berjualan di Jalan Kartanegara.
“Kita buat sama semua tendanya supaya seragam. Supaya lebih cantik. Kemudian juga nanti tetap dengan meja dan kursi,” ungkapnya.
Fathul mengungkapkan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para pengunjung di Jalan Kartanegara.
Selain itu, dia menegaskan, penyediaan meja dan kursi akan memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan pelaku-pelaku UMKM di area tersebut.
“Filosofinya itu, ketika orang belanja itu dia cuma berdiri, dia beli satu, dia pergi jalan. Tapi kalau ada meja dan kursi, dia beli di situ, duduknya juga di situ. Pasti dia mikir lagi mau beli apa lagi,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Hamdi
Editor: Ufqil Mubin