BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kukat terus menjalankan program kelembagaan dan pengawasan koperasi.
Program-program itu di antaranya pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan pemeriksaan, serta program kesehatan koperasi.
Plt Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop UKM Kukar Muhammad Padhi menjelaskan bahwa dalam program pendidikan dan pelatihan, di dalamnya terdapat peningkatan kapasitas SDM pengurus koperasi.
“Baik pengawas, pengurus maupun anggota koperasi, itu dilakukan peningkatan kapasitas SDM,” ucapnya, Rabu (18/10/2023).
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus, para peserta diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip koperasi.
Selain itu, ada peningkatan kapasitas pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan koperasi. “Itu di pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Kemudian, ada program pemeriksaan dan pengawasan akuntabilitas koperasi serta kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia mencontohkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk pelaporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
“Jadi, dinas diundang dalam rangka menghadiri rapat anggota tahunan; tidak diundang pun tidak masalah,” ujarnya.
Sebab, ketidakhadiran Diskop UKM Kukar dalam RAT koperasi tidak mengurangi keabsahan rapat tersebut. Keabsahan RAT dilihat dari kehadiran para anggota koperasi dan ketentuan kuorum rapat. Apabila memenuhi, tentu rapat terus dilanjutkan.
“Makanya yang mengesahkan itu anggota rapat; tidak pada hadirnya pembina koperasi, dalam hal ini Diskop UKM,” terangnya.
Selanjutnya, dalam program kesehatan koperasi di dalamnya terdapat penilaian kesehatan koperasi dan pengadaan-pengadaan untuk koperasi.
Koperasi akan dinilai efektivitasnya dalam beberapa tahun serta akan diberi peringkat oleh pelaksana penilaian kesehatan koperasi.
“Itu yang ada di Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi,” pungkas Padhi. (adv/mt)