BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Fathul Alamin optimis bahwa tahun ini angka pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis akan lebih meningkat.
Sejak ditugaskan pada bulan Maret, dia mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan proses percepatan selama satu bulan kerja.
Pihaknya melakukan tahapan pengujian dengan dua pendamping halal yaitu dari Universitas Islam Negeri Aji Muhammad Idris Samarinda dan Persatuan Wanita Islam untuk produktivitas mereka melakukan pendampingan.
Sejak dari bulan Januari sampai dengan April, 2 pendamping halal tersebut telah mampu menyentuh angka hampir 700 pelaku UMKM.
“Itu sudah sama dengan angka 1 tahun selama 2023 kemarin,” kata dia, Kamis (2/5/2024).
Untuk menambah produktivas, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pendamping halal dari Poli Teknik Negeri Samarinda.
Mereka nanti akan membantu melakukan sertifikasi halal di beberapa kecamatan inti seperti Kota Bangun, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu dan Muara Jawa.
“Itu kecamatan-kecamatan yang berdasarkan data kita itu punya pelaku UMKM yang banyak. Itu akan kita sasar,” terang Fathul.
Dia berharap bisa melakukan percepatan agar ribuan pelaku UMKM khusus olahan pangan di Kukar ini bisa memiliki sertifikat halal.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi selama ini bahwa beberapa pendamping halal mitra mereka masih belum terkoordinasi dengan baik.
“Kerjanya parsial masing-masing (pendamping halal) punya data masing-masing, bukan berbagi data,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut Fathul, mereka akan melakukan kerja yang lebih efektif.
Dengan data yang mereka miliki, seluruh pendamping halal akan dibagi tugas untuk mengelola para pelaku UMKM agar tidak tumpang tindih.
Sehingga, tidak ada lagi satu pendamping halal itu mengeroyoki pelaku UMKM yang sama.
Pasalnya, jika pelaku UMKM ini telah didaftarkan oleh salah satu pendamping halal, maka mereka tidak bisa lagi didaftarkan oleh pendamping yang lain.
Oleh karenanya, secara kinerja akan lebih lambat jika terdapat pendamping halal mengerjakan pelaku UMKM yang sama.
“Makanya ke depan kita koordinasikan itu supaya berbagi ini jangan sampai ada lebih dari satu pendamping halal ngeroyokin pelaku usaha yang sama. Nah harapannya itu kita bagi kavling oleh pendamping halal ini,” pungkas dia. (adv)
Penulis dan Editor: M. As’ari