Search

Diskop-UKM Kukar Targetkan Pelaku Usaha di Bidang Kuliner Kantongi Sertifikat Halal

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar Fathul Amin saat diwawancarai pada Rabu, 24 April 2024. (Berita Alternatif/Erlita Budiarti)

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kukar Fathul Amin menargetkan setiap pelaku UKM di bidang kuliner mendapatkan sertifikat halal.

Target ini akan diupayakan oleh Diskop-UKM Kukar tercapai pada tahun 2024.

Kata dia, program Dedikasi Kukar Idaman memuat usaha pemberian fasilitas kepada para pelaku usaha berupa sertifikasi halal.

“Pemberian sertifikat halal ini sudah kami berikan Jumat tanggal 19 April bertempat di Aula Diskop-UKM Kukar,” jelasnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif pada Rabu (24/4/2024).

Ia menyebut terdapat 26 pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikat tersebut diserahkan secara resmi oleh Diskop-UKM Kukar.

Pemberian sertifikasi halal bertujuan untuk mendongkrak semangat para pelaku UKM dalam meningkatkan kualitas pangan.

Diskop-UKM Kukar, ungkap Fathul, telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan sertifikasi halal produk para pelaku UMKM di Kukar.

“Kita bekerja sama dengan beberapa pihak untuk pembinaan dan pemberian sertifikasi halal,” bebernya.

Ia mengungkapkan bahwa Diskop UKM menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman, Politeknik Negeri Samarinda, dan Persatuan Wanita Islam.

Kerja sama tersebut bertujuan mendorong para pelaku usaha memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan saat pengecekan produk UMKM.

Fathul menyebut Diskop UKM tengah berupaya mengajak seluruh pelaku usaha memiliki label halal yang terverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Hal ini merupakan bagian dari usaha Diskop-UKM Kukar mewujudkan program Dedikasi Kukar Idaman.

“Kita membuka ruang terbuka untuk pelaku usaha yang ingin membuat sertifikasi halal; bisa melalui online atau datang langsung ke kantor,” pungkasnya.

Selain itu, Diskop-UKM Kukar memfasilitasi pembentukan kelompok pelaku usaha, pemberian pelatihan pangan industri rumah tangga, serta pendataan wirausaha baru. (adv)

Penulis: Erlita Budiarti

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA