Search
Search
Close this search box.

Distanak Kukar Dorong Para Petani Sebulu Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Lahan, Kawasan dan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada Rabu (7/11/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di BPP Kecamatan Sebulu tersebut dihadiri oleh gabungan kelompok tani dan petani-petani dari 14 desa di Sebulu.

Dalam kesempatan tersebut, hadir dua orang narasumber, di antaranya Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian dan Peternakan Distanak Kukar M. Rifani, serta perwakilan Kantor Pertanahan dan Tata Tuang Kukar, Angela.

Advertisements

Kegiatan ini bertujuan menanamkan spirit kepada para petani di Sebulu agar terus bertani. Selain itu, Distanak Kukar mendorong agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan.

Sejauh ini, banyak lahan pertanian di Kukar beralih menjadi kawasan pertambangan batu bara ilegal. Fenomena ini pun terjadi di Sebulu.

Fani menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemetaan lahan pertanian agar lebih akurat. Langkahnya yakni para petugas akan diturunkan secara langsung ke sawah dan kebun petani-petani di Sebulu.

“Langkah ini kami ambil untuk mendapatkan data akurat tentang batas wilayah tanah serta kelompok taninya,” ucap Fani.

Ia pun meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta pengurus Poktan membantu pihaknya dalam pemetaan lahan tersebut.

Kata dia, pemerintah sudah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga lahan pertanian agar tidak beralih menjadi kawasan pertambangan.

Langkahnya yakni memberikan insentif kepada Poktan-Poktan yang aktif di bidang pertanian berupa pembangunan jalan usaha tani serta bantuan bibit sayuran, padi, dan hortikultura.

“Ada juga bantuan alat-alat mesin pertanian, yang kesemuanya sebenarnya untuk menjaga aset-aset lahan pertanian,” katanya.

Dia berharap para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta SKPD dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga kelompok tani.

“Agar lahan mereka tidak ada masalah, baik dengan pertambangan, izin HGU, maupun transmigrasi. Harapannya juga ada regenerasi para petani,” pungkasnya. (um)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA