Search
Search
Close this search box.

DKPP pernah Jatuhkan Sanksi kepada Komisioner KPU Kukar, Pengamat: Jangan Lagi Diloloskan di Periode Berikutnya!

Pengamat politik Kaltim dari Universitas Mulawarman Samarinda, Budiman Chosiah. (Kaltim Today)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM  – Pengamat politik Kaltim Budiman Chosiah berpendapat sanksi peringatan keras yang dilayangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada lima komisioner KPU Kukar akan membawa akibat tersendiri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU Kukar karena tak menjalankan rekomendasi Bawaslu RI terkait Pilkada Kukar yang diselenggarakan pada tahun 2020.

Saksi tersebut, kata Budiman, akan menimbulkan asumsi liar dan tidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu di Kukar.

Advertisements

“Ketika wasit sudah meragukan, pemain maupun penonton akan ogah-ogahan atau akan malas datang,” jelas Budiman kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (29/4/2023).

Apalagi, lanjut dia, para komisioner itu masih menjabat sebagai punggawa di KPU Kukar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia pun menilai sanksi peringatan keras yang dilayangkan DKPP tergolong “tanggung” karena sanksi tersebut masih memberikan peluang kepada lima komisioner itu untuk tetap menjabat di KPU Kukar.

Walau begitu, sebut Budiman, para komisioner KPU Kukar saat ini masih diberikan kesempatan untuk berbenah serta membuktikan komitmen mereka dapat menjalankan tugas kepemiluan secara netral, jujur, dan adil.

Dia juga menyarankan para komisioner KPU dan Bawaslu Kukar menepis persepsi masyarakat dengan membangun integritas yang baik di tengah masyarakat.

“Harusnya KPU atau Bawaslu meskipun belum diganti setidaknya mereka harus memperlihatkan netralitasnya sebagai penyelenggara Pemilu, karena masyarakat pasti khawatir,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada Tim Seleksi Bawaslu dan KPU menjadikan sanksi dari DKPP sebagai “catatan khusus” untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu di Kukar.

Sepatutnya, tegas dia, para komisioner KPU Kukar yang saat ini masih menjabat tak lagi diberikan peluang untuk lolos sebagai penyelenggara Pemilu di periode berikutnya.

Demi menjawab keraguan publik terhadap kinerja komisioner KPU Kukar, Budiman berpesan kepada mereka untuk melakukan “taubat nasuha”.

Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan lima komisioner KPU Kukar itu tergolong berat. “Taubat nasuha” pun diharapkan dapat membersihkan citra mereka di hadapan publik Kukar menjelang Pemilu 2024.

“Mereka harus dalam taubat nasuha karena pelanggaran kemarin, supaya tidak terulang lagi,” sarannya.

Dia juga menyarankan KPU Kukar melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat serta mengadakan sosialisasi secara masif kepada pemuda dan pemilih pemula.

Kemudian, KPU Kukar disarankannya untuk menggandeng akademi dan tokoh yang masih dipercaya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi di Pemilu 2024.

“Pendidikan politik harus menggandeng orang yang masih terlihat baik. Kalau kita sudah tidak dipercaya, artinya kita harus menggandeng orang yang masih dipercaya,” sarannya.

Langkah-langkah tersebut diyakininya dapat membuktikan bahwa penyelenggara Pemilu di Kukar masih mempunyai niat baik untuk mengadakan pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.

“Setidaknya mereka bisa membangun komitmen serta integritas kembali untuk memosisikan dirinya menjadi penyelenggara yang betul-betul netral,” ucapnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA