BERITAALTERNATIF.COM – Naskah kuno bak harta karun tersembunyi. Keberadaannya sangat berharga namun tersebar di beberapa lokasi. Sehingga menjadi prioritas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim untuk menemukan naskah kuno dan manuskrip.
DPKD Kaltim melaksanakan hunting atau pemburuan aset-aset sejarah yang penting tersebut untuk didokumentasikan dengan metode alih media.
Kali ini, DPKD Kaltim mendapatkan naskah kuno berharga yang tertulis di atas lembar daun lontar.
Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPKD Kaltim menemui Elvin Satria Widodo, seorang pedagang yang memiliki koleksi naskah kuno tersebut.
Elvin, sapaan akrab pria tersebut, mengaku tidak menyangka bila barang koleksi yang sebelumnya dibelinya tersebut memuat nilai sejarah yang penting.
“Saya memang suka koleksi barang-barang lama. Apalagi hiasan daun lontar ini awalnya saya dapatkan karena unik ada daun yang di atasnya ada tulisan kuno. Sekalinya ini malah sejarah yang belum teralihbahasakan. Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” cerita Elvin kala petugas DPKD Kaltim melakukan dokumentasi pada naskah kuno yang ditemukan tersebut, Selasa (31/10/2023).
Daun lontar yang berjumlah 150 lembar tersebut didokumentasikan satu demi satu secara merinci oleh petugas DPKD Kaltim. Selanjutnya akan diserahkan kepada Perpusnas RI agar melewati tahapan alih aksara dan alih bahasa.
“Semoga ke depannya kepada masyarakat DPKD memberikan sosialisasi mengenai hal yang dapat dilakukan ketika menemui naskah kuno. Karena sangat bermanfaat sekali dan saya juga senang DPKD Kaltim dengan sigap langsung melaksanakan dokumentasi naskah kuno ini,” papar Elvin.
Pustakawan Ahli Muda DPKD Kaltim Patimah Irny yang turut mendampingi proses dokumentasi alih media naskah kuno tersebut mengucapkan terima kasih atas inisiasi Elvin dalam upaya penyelamatan naskah kuno.
“Bapak Elvin ini mengetahui bila peran DPKD Kaltim juga pada upaya penyelamatan naskah kuno dari seorang pustakawan yang memberi tahu dia bahwa nilai sejarah barang miliknya sangat tinggi. Kami senang dengan masyarakat yang dapat berkolaborasi dengan DPKD Kaltim,” jelasnya.
Irny berharap masyarakat yang menemukan dan memiliki barang yang memuat aksara yang belum teralih bahasa dapat menghubungi DPKD Kaltim.
“Untuk DPKD kota dan kabupaten apabila di masing-masing daerah menemukan aset seperti ini bisa menyampaikan kepada kami, apabila membutuhkan bantuan alih media DPKD Kaltim siap membantu, serta masyarakat pun jangan khawatir naskah kuno akan didokumentasikan dan dikembalikan, tidak kami ambil secara penuh,” pungkasnya. (adv/ical/fb)