BERITAALTERNATIF.COM – Usai dimusnahkan secara simbolis pada 3 Oktober lalu, 6.707 arsip inaktif milik eks Biro Keuangan Provinsi Kaltim berhasil dimusnahkan dengan metode pencacahan menggunakan mesin oleh Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim.
Pemusnahan arsip-arsip tersebut berlangsung di Depo Arsip DPK Kaltim. Proses pemusnahan dilakukan secara bergantian oleh para arsiparis.
Arsiparis DPKD Kaltim Andreas Kelan mengungkapkan proses pemusnahan telah berlangsung sejak seminggu lalu. Tahapan ini akan terus berlanjut hingga seluruh arsip tercacah.
Arsip-arsip yang sudah menjadi potongan-potongan kertas tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.
Kata dia, pemusnahan ini merupakan kelanjutan dari usaha penyelamatan dokumen dengan cara dimusnahkan. Langkah ini dilakukan dengan hati-hati dan detail oleh DPKD Kaltim.
“Harus melalui beberapa kali pengecekan oleh DPK Kaltim dan ANRI hingga dinyatakan boleh untuk dimusnahkan,” jelas Andreas saat ditemui pada Selasa (17/10/2023).
Arsip-arsip yang berusia lebih dari 15 tahun tersebut terdiri dari berbagai dokumen, seperti buku hingga lembaran kertas.
Sebelumnya, proses serah terima dan pemusnahan telah dilakukan secara simbolis oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
Hadir pula Drs. Tato Purjianto selaku Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibu Kota Negara dan Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum Ir. Riza Indra Riadi di Lantai 5 Gedung BPKAD Provinsi Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda. (adv/ical/fb)