Search
Search
Close this search box.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Perjuangkan Aspirasi Para Petani di Kukar

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyediakan bantuan keuangan untuk para petani di Bumi Mulawarman.

Hal inilah yang mendasari Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu memperjuangkan anggaran sebesar Rp 450 juta untuk para petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Anggaran tersebut diajukan oleh empat gabungan kelompok tani di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.

Bantuan ini diperjuangkan dan dialokasikan oleh Baharuddin lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.

Ia juga mengaku memperjuangkan anggaran untuk pengadaan hand tractor dan perlengkapan pertanian lainnya yang diajukan oleh para petani di Kukar.

“Pengadaan hand tractor dan lain sebagainya itu bukan kewenangan kabupaten, tapi kewenangan provinsi,” jelasnya baru-baru ini saat berkunjung ke Desa Separi.

Kata dia, bantuan untuk para petani di bidang perkebunan juga dapat diajukan ke DPRD Kaltim, supaya diperjuangkan oleh wakil rakyat lewat APBD Kaltim.

Ia mencontohkan bantuan untuk pupuk. “Pengadaan pupuk gratis untuk para petani bisa diajukan ke provinsi,” ucapnya.

Namun, politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan bahwa pengajuan bantuan keuangan untuk para petani harus berbentuk kelompok.

“Kalau enggak ada kelompoknya, itu enggak bisa. Bagaimana cara membuat kelompoknya? Di setiap desa, yang saya tahu, pasti ada penyuluh pertaniannya,” terang dia.

“Kalau ada petani-petani yang bikin kelompok, minta tolong ke penyuluh pertanian. Bisa minta tolong kelengkapan proposalnya,” lanjut Baharuddin.

Setelah dinyatakan lengkap, proposal tersebut bisa diajukan oleh kelompok tani lewat pemerintah desa ataupun staf Anggota DPRD Kaltim.

Proposal ditujukan kepada Gubernur Kaltim di Samarinda. “Kalau ke kabupaten, tujuannya ke Bupati. Enggak usah pakai Cq. Dinas Pertanian. Karena yang punya kuasa anggaran kan Pak Gubernur,” katanya. (adv/um)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA