BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kaltim resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-7 pada Selasa (21/2/2023) lalu.
Pansus tersebut meliputi pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengumuman pembentukan empat Pansus ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Seno Aji serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi.
Paripurna ini juga beragenda penyampaikan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat gubernur atas nota penjelasan dua buah Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah dan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Selain itu, penyampaian tanggapan dan jawaban gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan dua buah ranperda tersebut dan penetapan pembahas empat buah Raperda oleh Pansus.
Adapun komposisi keempat Pansus dimaksud, yakni Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diketuai Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Fitri Maisyaroh, anggota Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail, dan Andi Faisal Assegaf.
Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama (ketua), Salehuddin (wakil ketua), Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati, dan Puji Setyowati.
Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dinakhodai Sapto Setyo Pramono, didampingi wakil ketua Agiel Suwarno, dan sejumlah anggota yakni M. Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras, dan Saefuddin Zuhri.
Selain itu, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono (ketua), Wakil Sutomo Jabir (wakil ketua), Anggota Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail.
Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk Pansus ini, pihaknya akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun rapat dengan mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf sejumlah Raperda tersebut.
“Masa kerja Pansus tiga bulan ke depan terhitung saat dibentuk. Saya yakin Pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” tegasnya.(adv/hms)