BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 pada Senin (3/6/2024).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menjelaskan bahwa Rapat Paripurna kali ini memuat sejumlah agenda penting.
Salah satunya, pihaknya membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar terkait APBD Kukar tahun 2023.
Selain itu, DPRD Kukar membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar tahun 2025-2045.
“Kalau berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD, ini sudah dilakukan pembahasan dengan anggota Banggar (Badan Anggaran),” jelasnya.
Dia juga menerangkan bahwa pembahasan RPJPD Kukar tahun 2025-2045 akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Tadi sudah dibentuk Pansusnya. Mungkin selanjutnya teman-teman tinggal rapat menentukan siapa yang menjadi ketua Pansus,” ucapnya.
Terkait rencana pembangunan Kukar di masa depan, DPRD Kukar akan menunggu dokumen yang disusun Pansus.
Pansus DPRD Kukar, kata Rasid, akan bekerja selama tiga bulan ke depan untuk membahas dan merancang rencana pembangunan jangka panjang Kukar tersebut.
“Pasti akan dirancang Kukar ini mau dijadikan seperti apa. Kalau seumpamanya infrastruktur, infrastruktur seperti apa nanti akan dibahas secara berlanjut,” pungkaanya. (adv)
Penulis: Ilham
Editor: Ufqil Mubin