Search

DPRD Kukar Dorong Pemkab Lindungi Produk-Produk Lokal

Kukar, beritaalternatif.com – Selama ini, produk lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) acap tak mendapatkan tempat di kantor-kantor sejumlah perusahaan swasta serta kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). 

Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Eko Wulandanu mendorong Pemkab Kukar melindungi produk-produk lokal yang diproduksi masyarakat Kukar.

Kata dia, DPRD Kukar pun tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan terhadap Produk-Produk Lokal.

Produk lokal ini berasal dari sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Keberadaan Raperda tersebut diharapkan dapat mendorong Pemkab Kukar melindungi produk-produk lokal.

“Perdanya sedang digarap. Semoga cepat selesai. Mohon doa seluruh masyarakat. Semoga Perda ini cepat bisa disahkan di DPRD,” harap Eko kepada beritaalternatif.com pada Selasa (7/12/2021) siang.

Perda Perlindungan terhadap Produk-Produk Lokal ini, kata Eko, akan memberikan ruang dan perlindungan seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama para petani, agar produk yang mereka hasilkan dapat digunakan Pemkab Kukar dan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Kukar.

Eko menyebutkan, dalam Raperda tersebut ditekankan sedikitnya 30 persen produk-produk lokal tersedia di kantor-kantor perusahaan swasta di Kukar serta kantor-kantor Organisasi Perusahaan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

“Selama ini kan yang dikonsumsi instansi swasta maupun pemerintah itu produk-produk dari luar. Bukan dari Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

“Kenapa tidak dari lokal? Padahal kita punya sumber daya itu. Kalau itu kita buat Perda perlindungannya, maka akan memacu perekonomian masyarakat lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas Eko. (adv)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA