BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mendorong percepatan proses pemekaran sejumlah kelurahan di Kecamatan Tenggarong.
Rasid menilai sejumlah kelurahan di Tenggarong sudah mengalami kelebihan kapasitas penduduk.
“Pemekaran beberapa kelurahan di Kecamatan Tenggarong ini merupakan kebutuhan karena beberapa daerah itu over penduduknya,” kata Rasid saat menghadiri acara Kukar Bersholawat di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat (8/9/2023).
Atas dasar itu, dia menginginkan kelurahan dengan jumlah penduduk serta luas wilayah yang memenuhi syarat segera dimekarkan oleh Pemkab Kukar.
Ia mendorong perencanaan pemekaran untuk segera terlaksana agar proses pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
Kendati demikian, dia mengingatkan pada saat proses perencanaan pemekaran tetap mengedepankan hasil kajian oleh tim yang mumpuni di bidangnya.
“Kita juga tidak mengabaikan proses kajian supaya saat pemekaran daerah itu bisa tetap berkembang selama kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota dewan dari Dapil Tenggarong, Saparuddin Pabonglean. Ia menyetujui pemekaran sejumlah kelurahan di Tenggarong.
Di Kelurahan Loa Ipuh, kata dia, terdapat sekitar 90 tempat pemungutan suara dengan jumlah pemilih mencapai lebih dari 30 ribu. Angka itu sangat jauh jika dibandingkan dengan Desa Bendang Raya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mempercepat pemekaran wilayah Tenggarong. Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan dan penataan ruang wilayah.
“Saya juga pernah mengusulkan pemekaran Kecamatan Tenggarong paling tidak dibagi dua agar maksimal penataannya dan penyerapan SDM. Namun dibutuhkan juga masukan dari masyarakat,” pungkasnya. (rh/fb)