BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) M. Ridha Darmawan mengadakan soft launching Kafe Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan aplikasi Jaringan Aspirasi (Japri) di Rumah Media Center DPRD Kukar, Senin (20/3/2023) pagi.
Keberadaan JDIH dan Japri bertujuan untuk memfasilitasi dokumentasi secara digital kegiatan DPRD Kukar seperti pembahasan peraturan daerah, konsultasi, rapat, maupun diskusi kedewanan.
Ridha menjelaskan bahwa sebelumnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kukar secara administratif hanya dalam bentuk kertas. Lewat aplikasi tersebut masyarakat Kukar bisa mengakses kegiatan dalam bentuk digital.
Dalam JDIH juga terdapat dokumentasi produk DPRD Kukar seperti keputusan dewan. Di situ akan terdokumentasi risalah rapat dan naskah akademik rancangan peraturan daerah.
“Nanti akan terhimpun dalam sebuah dokumentasi sehingga mudah diakses tidak hanya oleh anggota dewan tapi juga seluruh masyarakat yang berkepentingan,” ucap Ridha.
“Dengan adanya aplikasi JDIH kita akan selalu sinkron dengan JDIH nasional yang dikelola Kemenkumham,” tambahnya.
Selain JDIH, keberadaan aplikasi Japri juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan anggota dewan.
Ridha menjelaskan, dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, dan tanggapan terhadap persoalan di Kukar.
Pihaknya juga akan membangun perpustakaan dan menambah ruangan diskusi seputar hukum dengan Peradi maupun masyarakat yang ingin mengetahui tentang persoalan-persoalan hukum.
Ia pun berharap aplikasi tersebut bisa mendekatkan anggota dewan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dalam mendiskusikan kegiatan yang positif bagi Kukar.
“Supaya menjadi ajang bagi anggota DPRD ketemu langsung dengan masyarakat walaupun tidak dalam jumlah banyak. Karena itu kami gabungkan antara Japri dan JDIH,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengapresiasi dan berterima kasih kepada Sekwan yang telah melakukan banyak terobosan dalam kegiatan kedewanan.
Rasid menyebutkan, selama ini masyarakat mengetahui kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan melalui media massa, namun bila kegiatan tersebut tidak dipublikasi oleh awak media, maka kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.
Dia berharap keberadaan Kafe JDIH dan Japri bisa mendekatkan masyarakat dengan wakil rakyat, sehingga mereka mengetahui kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan.
“Kukar dengan geografi yang luas, tentunya informasi harus sampai, karena sayang kalau anggota dewan sudah melakukan kegiatan di Tabang tetapi tidak terpublis,” ujarnya.
Rasid juga berharap keberadaan aplikasi yang diluncurkan Sekwan tersebut membuat semua kegiatan maupun kunjungan anggota dewan ke desa, kecamatan serta pembahasan Perda bisa terpublikasi.
“Apa yang menjadi persoalan di Kukar mudah-mudahan pelan-pelan bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin