BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengaku bahwa seluruh anggota dewan menampung aspirasi warga di daerah pemilihan mereka melalui Rumah Aspirasi DPRD Kukar.
Kata dia, aspirasi tersebut diserap wakil rakyat saat mengadakan reses di Dapil.
“Dari masyarakat, lalu kita tampung serapan aspirasi sesuai dengan Dapil masing-masing kecamatan atau kota,” jelas Alif, Rabu (18/10/2023).
Penyerapan aspirasi, lanjut dia, dilakukan anggota dewan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di desa.
“Yang di mana ini juga dilakukan bidang eksekutif. Lalu pokok pikiran itu ditampung dan disesuaikan oleh masing-masing komisi,” terangnya.
Musrenbang desa, sambung dia, diikuti oleh eksekutif dan legislatif. Kedua lembaga tersebut bersama-sama mendengarkan aspirasi masyarakat, yang kemudian dimasukkan dalam batang tubuh APBD Kukar.
“Dari Pemda bisa melakukan kunjungan, di mana kunjungan ini nantinya menjadi pembahasan legislatif untuk batang tubuh APBD daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, seluruh anggota dewan juga menyerap aspirasi warga di Dapil mereka masing-masing untuk disidangkan dalam rapat paripurna.
“Pada masa reses diserap masing-masing Dapil untuk disidangkan” bebernya.
Alif menyampaikan, pokok pikiran setiap anggota dewan menghimpun beberapa poin yang akan dimasukkan dalam batang tubuh APBD Kukar.
“Ini menjadi APBD dan aspirasi yang disetujui masuk kepada Rumah Aspirasi DPRD Kukar,” terangnya.
DPRD Kukar juga berkoordinasi dengan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar untuk bersama-sama menjalankan pembangunan daerah.
“Tentunya dengan Rumah Aspirasi ini kita DPRD Kukar juga berkoordinasi dengan DPRD Kaltim Dapil Kukar,” pungkasnya. (adv/lt/fb)