Search
Search
Close this search box.

DPRD Kukar Tindaklanjuti Penolakan Warga Kedang Ipil Terkait Rencana Perkebunan Kelapa Sawit

Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian. (Berita Alternatif/Rifa'i)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kukar menindaklanjuti penolakan warga Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat terkait rencana perkebunan kelapa sawit oleh PT Puncak Panglima Perkasa (PPP) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kedang Ipil, Kepala Adat, Tokoh Masyarakat, perwakilan PT PPP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kukar.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sopan Sopian didampingi Abdul Rahman, dan Firnadi Ikhsan di Ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (8/8/2024).

Mendukung penolakan warga Desa Kedang Ipil, Sopan menilai jika wilayah tersebut digunakan untuk perkebunan kelapa sawit itu dapat mencederai hak-hak warga setempat yang ingin mempertahankan tradisi adat Kutai Lawas yang masih mereka anut.

Bagi warga Desa Kedang Ipil, lanjut dia, hutan merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk terus melestarikan serta menjaga adat Kutai lawas.

Oleh karenanya, ia meminta Bupati Kukar Edi Damansyah agar dapat mengambil langkah tegas selagi perusahaan tersebut belum mendapatkan izin.

“Bupati harus menstop (rencana kebun kelapa sawit). Hutan adat di Kedang Ipil perlu dipertahankan mulai dari adatnya hingga wilayah hutannya,” tegas Sopan.

DPRD Kukar, sambung dia, berkomitmen akan terus membantu warga Desa Kedang Ipil untuk mempertahankan adat mereka sehingga bisa tetap lestari.

“Untuk itu kita akan segera mengirim surat ke Bupati Kukar terkait penolakan hak guna lahan,” tegasnya.

Sopan menegaskan bahwa keputusan tertinggi ada di tangan warga desa setempat.

Jika mereka menyatakan menolak rencana tersebut, maka pihak perusahaan jangan melakukan aktivitas apapun di lahan yang terkait.

“Harapan kami seperti itu. Kita ini bersinergitas dengan Kesultanan Adat Kutai supaya ini juga menjadi pemahaman bahwa ada Adat Kutai Lawas yang ada di Kedang Ipil, jangan ada gangguan apapun,” pungkas dia. (adv)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: M. As’ari

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT