BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan sosialiasi di Kecamatan Muara Wahau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan HIV/Aids.
Sejumlah anggota DPRD Kutim mengikuti kegiatan tersebut, salah satunya wakil rakyat dari Partai Nasdem Kutim, Ubaldus Badu.
Pada Senin (3/6/2024) lalu, awak media mendatangi Ubaldus untuk mengonfirmasi poin-poin yang dibahas dalam sosialisasi tersebut.
“Untuk Perda ini sebenarnya sudah lama, akan tetapi ada beberapa poin yang mau diganti,” jelasnya.
DPRD Kutim, kata dia, menyusun Raperda tersebut untuk menyahuti laporan dari masyarakat pada tahun 2023 terkait penyebaran HIV/Aids di sejumlah kecamatan di Kutim, salah satunya di Wahau.
“Tujuan Sosraperda ini membantu masyarakat dalam menanggulangi HIV/Aids, apalagi di tahun 2023 ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa kecamatan yang terjangkit penyakit ini,” terangnya.
Ubaldus menerangkan bahwa penyakit tersebut semula berasal dari luar daerah, kemudian menyebar ke sejumlah kecamatan di Kutim.
“HIV/Aids ini awalnya dari luar. Ada salah satu warga Wahau yang merantau ke luar daerah untuk bekerja, akan tetapi sepulangnya dari perantauan, ternyata pemuda itu terindikasi penyakit menular ini,” tutupnya. (adv/adk)
Editor: Ufqil Mubin