Search
Search
Close this search box.

DPRD Kutim akan Segera Bentuk Fraksi

Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera terbentuk setelah ada usulan dari partai politik pengusung wakil rakyat terpilih.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim Sayid Anjas menjelaskan bahwa saat ini proses pembentukan fraksi di DPRD Kutim menjadi fokus utama bagi para anggota dewan, mengingat fraksi merupakan wadah dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

Dia berharap pembentukan fraksi bisa segera diselesaikan agar DPRD Kutim kembali bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

“Kasih kami waktu beberapa minggu ke depan. Kami lagi proses dalam pembentukan fraksi,” ujar Anjas pada Senin (26/8/2024).

Saat ini, DPRD Kutim periode 2024-2029 pun masih dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

Pada periode ini, anggota DPRD Kutim terdiri dari 10 partai, yang terdiri dari 8 partai lama di periode sebelumnya dan 2 partai baru.

Partai-partai tersebut antara lain PKS yang memiliki 7 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PPP 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, PAN 2 kursi, Perindo 1 kursi, dan Gelora 1 kursi.

Diketahui, untuk membentuk fraksi, diperlukan 10 persen dari total kursi di DPRD Kutim atau setiap partai di parlemen harus memiliki minimal 4 kursi.

“Yang pasti (di DPRD Kutim) sudah ada 5 ya yang fraksi utuh. Kita tinggal menunggu yang 2 fraksi gabungan,” tandasnya. (adv/byan)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT