Search

DPRD Kutim Didominasi Para Pendatang Baru

Prosesi pengukuhan Anggota DPRD Kutim pada Kamis, 15 Agustus 2024. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 didominasi para pendatang baru.

Dari 40 anggota DPRD Kutim, terdapat 23 orang wajah baru. Sementara 17 orang lainnya merupakan petahana.

Prosesi pelantikan mereka berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim Bukit Pelangi Sangatta pada Kamis (15/8/2024).

Pada kesempatan tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Kutim periode 2024-2029.

“Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 lalu,” katanya sebagaimana dilansir dari Antara pada Jumat (16/8/2024).

Dalam sambutan tersebut, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilih mereka, sehingga dapat memilih wakil mereka untuk menduduki kursi di legislatif.

Ia juga menyampaikan secara pribadi ucapan selamat serta mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kutim yang baru dilantik tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik serta keluarga yang mendukung,” ucapnya.

Ia mengingatkan sinergi antar legislatif dan eksekutif dalam pembangunan Kutim.

Dia berharap seluruh anggota DPRD Kutim tersebut dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Setelah Bupati Ardiansyah membacakan sambutan Mendagri, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah membacakan Surat Keputusan (SK) PJ Gubernur Kaltim terkait pemberhentian anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024. Kemudian, dia membacakan SK pengangkatan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.

Pengangkatan tersebut berdasarkan SK Pj Gubernur Kaltim Nomor 100.1.4.2/22/B.POD.II/2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029. (adv/ant)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT