Search
Search
Close this search box.

DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong agar pengembangan serta perbaikan terus dilakukan dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam segala sektor.

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang menyebut bahwa hal itu haruslah menjadi komitmen bersama semua elemen demi membangun daerah.

Ia mengatakan, ditambah dengan berhasilnya Pemkab Kutim meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya, pembangunan ini diyakini akan lebih mudah.

Maka dari itu, Bendahara Partai Golkar itu pun meminta pemerintah agar terus menjaga kualitas KLA, serta meningkatkannya.

“Tahun ini kami targetkan mendapat KLA di atas Madya, yakni KLA Nindya,” sebut dia baru-baru ini.

Ia menjelaskan, salah satu aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sangat mendasar ialah bidang kesehatan.

Menurut legislator dari Partai Golkar ini, pelayanan kesehatan ramah anak diperlukan di seluruh fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain sebagainya.

Hal tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dalam mengimplementasikan KLA pada klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan yang salah satu indikatornya ialah menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang ramah anak.

Untuk mencapai hal itu, ada beberapa indikator lagi yang harus disiapkan.

“Mulai dari SDM terlatih, media dan materi KIE, ruang konseling dan bermain anak, ruang ASI, KTR, sanitasi lingkungan, sarpras disabilitas, cakupan ASI eksklusif, PKPR, mampu tata laksana KTA, data anak terpilah, pusat informasi, menampung suara anak dan penjangkauan kesehatan,” jelas Asti.

Oleh karenanya, dia ingin pemerintah daerah bisa mewujudkan hal tersebut secara merata di seluruh layanan kesehatan, baik yang berada di pusat kota hingga wilayah terluar.

Asti menilai bahwa fasilitas kesehatan ramah anak merupakan komitmen yang harus direalisasikan untuk mewujudkan kesehatan serta kesejahteraan anak.

Pihaknya juga saat ini terus melakukan pembenahan untuk melengkapi segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Salah satunya ialah yang akan dilakukan oleh LPAI, yaitu membangun rumah aman bagi anak.

“Kami juga akan melakukan kegiatan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh instansi terkait, guna merumuskan program dan tanggung jawab masing-masing. Karena ini pola kerjanya bersama, melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. (Adv/byan)

Editor: M. As’ari

TAGS:

BERITA TERKAIT