Search
Search
Close this search box.

DPRD Kutim Gelar Rapat Finalisasi Hasil Kerja Pansus Terhadap Raperda APBD 2023

Anggota Komisi B, David Rante. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutim menggelar rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024).

Anggota komisi B, David Rante mengatakan bahwa penyerapan APBD Kutim tahun lalu itu masih cukup lambat.

“Pembahasan pertama itu APBD itu terkesan lambat sehingga memang pas akhir tahun itu buru-buru sehingga banyak yang tidak terserap dengan baik,” kata dia.

Ia mengungkapkan, keterlambatan APBD ini disebabkan oleh proses pelaksanaan yang belum cukup maksimal yang menyebabkan keterlambatan pada penyerapannya.

“Karena kan kalau diliat sekarang kan bisa dilakukan lewat online juga agar bisa lebih meminimalisir masalah, tapi saya tidak tahu pasti juga apakah masalahnya dari sisi SDM atau sistem,” tutur David.

Dia juga menyebut bahwa keterlambatan itu disebabkan oleh tender yang berkaitan dengan proses teknis penyerapan APBD.

“APBD itukan mencakup keseluruhan. Jadi Kalau soal proses tender itukan teknis. Cuman soal pelaksanaan seperti pihak ketiga kan ada kontrak lama pekerjaan dan seterusnya, tapi yang lain seperti silpa dibeberapa SKPD tidak terlaksana sesuai perencanaan. Contohnya anggaran untuk penambahan jumlah SDM,” jelasnya

Selain itu, lanjut David, program yang tidak mencapai target pun turut mempengaruhi, misalnya seperti PPPK.

“Ditargetkan umpama di tahun 2023 itu targetnya seribuan, tapi yang ada itu cuma enam ratus misalnya. Jadi otomatis ada silpa kalau tidak sesuai target,” sebut dia.

Ia menyebut, begitupun soal hutang yang ada karena tenggat waktu, hingga berkaitan dengan jumlah SDM yang ada.

“Karena memang terbatas yah ada sistem yang memang dibangun untuk menginput data itu tidak lebih dari ditargetkan. Itu juga menjadi kendala harusnya kan sedapatnya itu dibuka supaya di setiap SKPD itu bisa lebih,” pungkas David. (adv/dik)

Editor: M. As’ari

TAGS:

BERITA TERKAIT