BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutim menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim pada Selasa (25/6/2024).
Rapat tersebut mengundang beberapa OPD di lingkungan kerja Pemkab Kutim.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menyoroti Dinas PU yang kembali tidak memenuhi undangan dari legislatif.
Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Dinas PU pada rapat Pansus itu karena alasan masih melakukan survei.
Dia menilai, alasan yang demikian itu seharusnya bisa dipending karena ini merupakan undangan bersifat penting dari DPRD Kutim.
”Karena kegiatan ini bukan saya secara pribadi yang mengundang, tapi dari lembaga yang Ketua DPRD sendiri yang mengundang dan bertandatangan di undangan berkop lembaga tersebut,” tegas Faizal.
Ia mengaku kecewa terhadap dinas yang tidak hadir pada rapat tersebut.
Pasalnya, rapat yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD itu dalam rangka mengevaluasi kinerja selama satu tahun.
”Kita juga pengen supaya ini menjadi renungan dan evaluasi untuk diadakan perbaikan di penyusunan APBD selanjutnya. Makanya kita ingin mengambil kebijakannya dari kepala dinas yang hadir dalam rapat ini,” katanya.
Selain itu, sambung dia, rapat tersebut guna untuk menanyakan kepada dinas yang memiliki APBD silpa paling besar.
“Nah Dinas PU kan APBD silpanya Rp 423 Milyar dari 1,9 yang kita alokasikan yang terserap hanya 1,5 Triliun,” ungkap dia. (adv/ra)
Editor: M. As’ari