BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-27 mengenai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni pada Kamis (13/6/2024).
Hadir pada rapat tersebut Asisten III Sudirman Latif, unsur Forkompinda, OPD-OPD, serta 21 Anggota DPRD Kutim.
Dalam kesempatan itu, Joni mengatakan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 pada 12 Juni 2024 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sehingga laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama setahun anggaran 2023,” ucap dia.
Ia pun mempersilahkan kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
“Penyampaian nota penjelasan telah diterima oleh masing-masing fraksi, telah ditelaah, dan dipelajari,” kata Joni.
Selain itu, dia mengapresiasi Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah atas dedikasinya selama ini.
“Telah bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang lain-lain pendapatan yang sah,” ujarnya.
Joni berharap dengan segala usaha yang ditempuh selama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutim.
“Yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” harap dia. (adv/ra)
Editor: M. As’ari