BERITAALTERNATIF.COM – DPRD kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan.
Hadir pada Rapat Paripurna ke-28 Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Forkompinda Kutim, para Kepala OPD.
Rapat itu juga diikuti sebanyak 21 anggota DPRD Kutim.
Rapat tersebut membahas tentang tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ketua DPRD Kutim, Joni mengapresiasi Bupati beserta jajaran perangkat daerah yang selama ini telah bekerja keras demi meningkatkan pendapatan hasil daerah, serta pendapatan lainnya yang sah.
“Tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ucap dia.
Ia menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sehingga sebagai informasi posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama TA 2023,” kata Joni.
Laporan keuangan Pemda, lanjut dia, merupakan salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya. (adv/adk)
Editor: M. As’ari