Search
Search
Close this search box.

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-28 

Rapat Paripurna ke-28. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-28 masa sidang III.

Rapat tersebut tersebut membahas tentang tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan pada Senin (24/6/2024).

Hadir pada rapat itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, unsur Forkompinda, Kepala-kepala OPD dan 21 Anggota DPRD Kutim.

Dalam kesempatan itu, Joni mengapresiasi Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah atas dedikasinya selama ini.

“Telah bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang lain-lain pendapatan yang sah,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sehingga sebagai informasi posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama TA 2023,” kata Joni.

Dia juga menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah adalah salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam menjalankan tugas selama ini. (adv/dik)

Editor: M. As’ari

TAGS:

BERITA TERKAIT