BERITA ALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim itu dipimpin oleh Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau pada Rabu (19/6/2024).
Hadir pada rapat itu Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, Kasi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Dalam kesempatan itu, Yosep Udau selaku pimpinan rapat menyampaikan beberapa usulan penting dari masyarakat berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Salah satunya ialah penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa yang ada di Kutim.
“Untuk jaraknya sebisanya diatur dengan baik agar dapat meminimalisir terjadinya kebakaran, serta gaji honor relawan pemadam kebakaran diperhatikan dengan baik,” beber dia.
Dengan usulan dari masyarakat itu, legislatif dari partai PAN tersebut berpesan kepada pihak terkait agar bisa mengambil sikap yang jelas dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan adanya usulan-usulan ini diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan pada masyarakat dari bahaya api,” harap Yosep. (adv/is)
Editor: M. As’ari