Kukar, beritaalternatif.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Garda Gabungan Anak Kalimantan Bersatu Kabupaten Kutai Kartanegara (DPW GAGAK Bersatu Kukar), Apriadi menolak dengan tegas rencana perubahan warna Jembatan Kartanegara yang menghubungkan antara Kota Tenggarong dan Kecamatan Tenggarong Seberang.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar merencanakan penggantian warna jembatan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kukar tersebut dengan beberapa pilihan warna, di antaranya warna merah dan putih.
Diketahui, penggantian warna tersebut dengan alasan sistem keamanan pelayaran seperti memudahkan nakhoda kapal dalam melihat struktur jembatan dari jarak yang jauh. Dan juga dengan alasan warna kuning yang digunakan saat ini tidak lagi relevan dan dibutuhkan penyegaran.
Apriadi menyebutkan, warna kuning sudah cocok dan identik dengan Kota Raja. Ia khawatir nanti daerah tersebut tidak lagi mempunyai identitas yang kuat.
“Yang namanya kerajaan ya tentu warnanya emas atau kuning sebagai lambang kejayaan dan kemakmuran. Kita tidak alergi terhadap suatu warna apa pun, namun khawatir saja setiap rezim berganti, berubah juga warna jembatan itu,” sebut Apri pada Selasa (7/12/2021) siang.
Sebagai Ormas yang hadir untuk menjaga adat, budaya serta kearifan lokal di Kukar, Apri mengatakan, pihaknya tidak ingin mengaitkan hal tersebut dengan politik atau penguasa. Namun, sebut dia, agar identitas daerah tetap ada, maka harus dijaga dan dilestarikan.
“Warna kuning diganti menjadi merah, kita tidak kaitkan dengan politik, kita khawatir saja daerah ini tidak lagi mempunyai identitas yang kuat,” tutur Apri.
Ia juga menegaskan, siapa pun yang memimpin Kukar agar menjaga warna keemasan tersebut sebagai identitas daerah.
Daripada mengubah warnanya, Apri menyarankan agar jembatan tersebut diganti namanya dengan nama Sultan Aji Muhammad Idris. Pasalnya, kata dia, sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan serta rasa syukur masyarakat atas penganugerahan raja Kutai sebagai Pahlawan Nasional.
“Soal apa yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga itu hanya sebuah klise semata. Pasalnya, kalau soal keamanan jembatan sudah ada aturan main yang mengaturnya yakni dengan sistem pandu maupun asis,” pungkas Apri. (ar)