Search
Search
Close this search box.

Bawaslu Kukar belum Terima Putusan KASN terkait Camat dan Lurah yang Diduga Ikut Kampanye

dugaan pelanggaran Pemilu
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kukar, Hardianda. (poskotakaltimnews.com)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar belum menerima putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rekomendasi hasil kajian tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan 4 orang ASN Kukar.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kukar, Hardianda menjelaskan, pihaknya akan segera memublikasikan putusan tersebut kepada masyarakat jika telah menerimanya dari KASN.

“Hingga hari ini Bawaslu Kukar belum menerima hasil putusan dari KASN. Jika sudah ada, nanti akan segera dipublikasikan,” bebernya kepada beritaalternatif.com, Kamis (11/1/2024).

Advertisements

Bawaslu Kukar mengirimkan hasil kajiannya dalam bentuk rekomendasi kepada KASN. Pengirimannya dilakukan pada 21 Desember 2023.

Rekomendasi tersebut dikirim melalui aplikasi SiapNet kepada KASN sebagai instansi yang memiliki wewenang menetapkan hasil rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu.

Kata dia, KASN akan menilai dugaan tersebut. Bawaslu Kukar hanya melakukan klarifikasi serta menyusun kajian terhadap beberapa ASN yang diduga melanggar asas netralitas.

“Bawaslu Kukar hanya menyusun kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN yang kemudian akan ditindaklanjuti (oleh KASN),” terangnya.

Bawaslu Kukar, kata dia, mengimbau kepada seluruh ASN di Kukar agar menjunjung tinggi kode etik ASN yang melarang setiap aparatur negara tidak berpihak kepada salah satu peserta Pemilu.

Hardian menyebut ASN diharapkan menjaga netralitas dan profesionalitas selama tahapan Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran netralitas ASN di Pemilu serta tercipta pesta demokrasi yang jujur dan adil.

“Terutama dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (mt/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA