BERITAALTERNATIF.COM – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di Wilayah Bagian Tengah (Kutai Tengah), Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjuang menyuarakan aspirasinya mengusulkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kutai Tengah.
Perjuangan tersebut dirintis sejak tahun 2003, sekitar 20 tahun yang lalu oleh tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Wilayah Kutai Tengah yaitu Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.
“Dasar dari CDOB Kabupaten Kutai Tengah ini adalah adanya keinginan masyarakat untuk percepatan proses pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintahan yang saat ini dinilai cukup jauh untuk dijangkau antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masyarakat yang berada di wilayah Kutai Tengah, “ kata ketua Tim Sukses CDOB Kutai Tengah, Hasnan Hefni dalam rilis tertulisnya, Sabtu (28/11/2023).
Menurutnya, sejumlah persyaratan teknis dan administratif telah disiapkan di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) persetujuan dari DPRD Kab. Kukar, dokumen studi kelayakan, dukungan Kesultanan Kutai dan dukungan-dukungan sejumlah lembaga dan dewan adat, tokoh masyarakat dan adat, dan dukungan lembaga desa dari tiap kecamatan Wilayah Kutai Tengah.
Tugas perjuangan yang diemban Tim Sukses CDOB Kab. Kutai Tengah melalui rapat musyawarah para tokoh dan pemuka masyarakat Wilayah Kutai Tengah perwakilan masing-masing kecamatan telah diperkuat SK Notaris dan Dr. Drs. H. Asnan Hefni, M.Si, seorang akademisi dari Universitas Mulawarman, Samarinda, ditetapkan sebagai Ketua Tim.
Dalam rilisnya yang diterima Berita Alternatif, Hasnan mengungkapkan saat ini CDOB Kab. Kutai Kutai Tengah telah bergabung dalam Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) CDOB Provinsi Kaltim dan juga Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) CDOB se-Indonesia.
Selain itu, dokumen pendaftaran CDOB Kab Kutai Tengah juga telah disampaikan ke DPR RI dan sejumlah lembaga negara termasuk Departemen Dalam Negeri.
Sejauh ini Tim Sukses bersama seluruh masyarakat wilayah Kutai Tengah telah melakukan di antaranya, deklarasi Kabupaten Kutai Tengah di Kota Bangun pada 30 Juli 2007 yang dihadir sejumlah tokoh-tokoh penting Provinsi Kaltim, Kesultanan Kutai dan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat serta seluruh lapisan masyarakat Wilayah Kutai Tengah.
Tim Sukses juga telah melakukan Hearing dan Paripurna dengan DPRD Kab. Kukar, pertemuan -pertemuan dengan Pemprov dan DPRD Kaltim, penyampaian usulan CDOB Kabupaten Kutai Tengah beserta lampiran administratifnya ke pihak eksekutif dan legislatif terkait pada tingkat daerah dan pusat, menghadiri rapat pimpinan nasional Forkonas CDOB se Indonesia di Gedung Nusantara V DPR RI Senayan Jakarta tanggal 1 November 2023, dan Deklarasi Bersama 7 CDOB yang ada di Kaltim di Titik Nol IKN tanggal 10 November 2023.
Hasnan menegaskan agenda selanjutnya adalah menunggu dicabutnya moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
“Masih banyak membutuhkan uluran tangan kita baik secara pemikiran, kerja fisik, material dan juga non material. CDOB Kabupaten Kutai Tengah memanggil siapa pun kita yang perduli dengan Wilayah Kutai Tengah, ” pungkasnya. (nsa)