BERITAALTERNATIF.COM – Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) baru saja dilangsungkan, oleh pihak Otorita IKN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bertempat di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Senin (27/05/2024).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.
Kesepahaman ini menjadi pedoman untuk kerja sama dalam pembangunan ruang hijau di wilayah IKN, meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengimplementasikan program penghijauan dari Industri Hulu Migas oleh SKK Migas-KKKS sebagai upaya penghijauan pada areal yang menjadi ruang hijau di IKN serta mendukung tercapainya prinsip pembangunan IKN yang selaras dengan alam.
Dalam sambutannya, Rudi Satwiko berharap kerja sama ini akan terus bergulir dan saling memberikan manfaat luas dan berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat di Nusantara.
Myrna Safitri juga menambahkan bahwa ini akan menjadi kerja sama yang penting untuk memastikan Nusantara diliputi hutan yang baik, yang salah satunya menyerupai ekosistem hutan yang sesungguhnya.
“Upaya ini kami lakukan secara inklusif, artinya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga melibatkan seluruh pihak termasuk lembaga lain, private sector, dan tentunya masyarakat,”tutur Myrna.
Melalui kemitraan ini, Otorita IKN dan SKK Migas berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan di wilayah IKN. (*)