Oleh: Ufqil Mubin*
Selama dua hari terakhir, saya dan Chief Executive Officer (CEO) beritaalternatif.com—media online di bawah naungan PT Maestro Media Indonesia—Ahmad Fauzi melakukan wawancara terhadap beberapa orang pelamar yang akan menjadi wartawan di media online yang berpusat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut. Ada satu hal menarik yang dikemukakan seorang perempuan yang kami wawancarai, yakni tentang kesesuaian jurusan dalam pendidikan dan profesi yang dipilih setelah lulus dari kampus.
Ia mengaku lulusan hukum di salah satu kampus swasta di Kukar. Dia kemudian mengatakan ketidaksesuaian antara jurusan yang diambilnya selama menempuh pendidikan tinggi dengan proses di media yang kelak ingin digelutinya. Namun, yang menarik, dia mengaku sangat senang menulis dan memiliki kemampuan membuat artikel-artikel yang berlatar fiksi dan non-fiksi.
Kala mendengar pernyataan perempuan tersebut, saya mengingat satu momen wawancara dengan seorang pimpinan redaksi salah satu koran di Kukar, yang pada 2014 lalu sedang “naik daun”. Saat itu, ia mengaku tertarik memanggil saya untuk mengikuti sesi wawancara sebagai calon jurnalis karena saya pernah menjuarai lomba menulis artikel antar pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang diadakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim.
Singkat cerita, saya kemudian diterima untuk bekerja sebagai jurnalis. Perusahaan tersebut tidak melakukan penilaian serta tidak mengambil keputusan berdasarkan latar belakang pendidikan, rangking saya selama di sekolah, serta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang saya dapatkan selama menempuh pendidikan tinggi. Justru yang dinilai adalah “kompetensi”. Kemampuan. Juga minat yang saya miliki serta dibutuhkan perusahaan.
Banyak orang yang mengabaikan hal ini selama menempuh pendidikan. Sebagian besar dari mereka mengejar nilai yang tinggi, tetapi lupa bahwa dunia kerja, karier, dan kehidupan sosial tak selamanya membutuhkan “nilai” tinggi yang kita dapatkan selama menempuh pendidikan—saya perlu menekankan hal ini. Bukan berarti nilai yang tinggi tidak diperlukan. Nilai yang tinggi pun diperlukan sebagai standar untuk menilai keseriusan dan kemampuan seseorang menguasai serta memahami pelajaran selama menempuh pendidikan.
Di negara kita, orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai yang tinggi, bahkan berbagai cara ditempuh untuk mendapatkannya. Mereka kemudian lupa bahwa yang paling penting adalah kompetensi dalam bidang tertentu yang dibutuhkan di perusahaan atau kehidupan sosial-kemasyarakatan.
Tak heran, banyak dari kita, orang tua kita, mendorong anak-anaknya untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya, tetapi melupakan satu hal mendasar: kompetensi. Seorang sarjana muda diminta untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana demi memenuhi harapan orang tuanya agar kelak anaknya mendapatkan pekerjaan yang layak—sebagai dosen ataupun profesi lainnya yang mensyaratkan lulusan pascasarjana.
Begitu pula dengan sang anak. Selama menempuh pendidikan, yang dilakukannya adalah memenuhi syarat-syarat untuk cepat lulus dengan mendapatkan nilai yang tinggi sehingga lulus dengan predikat Cum Laude. Generasi muda kita yang sedang menempuh pendidikan tinggi pun akhirnya terjebak pada satu mindset bahwa keberhasilan dalam pendidikan adalah bagaimana mendapatkan nilai yang tinggi dan lulus dalam waktu yang cepat.
Prof. Rhenald Kasali, seorang akademisi dan pebisnis asal Indonesia, menekankan dalam bukunya yang berjudul Self Driving: Menjadi Driver atau Passenger? bahwa yang dibutuhkan oleh anak-anak muda bangsa ini adalah kompetensi, daya juang, kemandirian, dan kemauan yang kuat untuk menggapai perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam buku tersebut, ia bercerita tentang seorang lulusan pascasarjana dari Universitas Indonesia (UI), yang selama menempuh pendidikan di kampus tersebut ia mendapatkan nilai yang tinggi bahkan tertinggi di antara teman-temannya. Namun, setelah lulus dari kampus ternama tersebut, dia mengalami frustrasi karena selama bertahun-tahun tak mendapatkan pekerjaan. Ia pernah berusaha melamar di beberapa tempat, tetapi ia ditolak mentah-mentah. Belakangan, karena selama hidup di kampung, laki-laki yang diceritakan Prof. Rhenald dalam buku tersebut acap meminta uang dari orang tuanya, serta kerap mendapatkan cemoohan dari orang-orang di kampungnya, dia kemudian memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Sebaliknya, Prof. Rhenald juga bercerita tentang Gus Dur, yang selama menempuh pendidikan di Irak acap tak mengikuti perkuliahan di kampus karena kerap menghabiskan waktu untuk membaca buku-buku di perpustakaan—Gus Dur tak mengikuti kuliah karena mengaku mata kuliah yang diajarkan di kampus telah dipelajarinya di pondok pesantren. Belakangan, dia pulang ke Indonesia tanpa mendapatkan gelar dari negara di Timur Tengah tersebut. Tetapi kita mengetahui bagaimana jalan hidup Gus Dur: menjabat sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama hingga Presiden Indonesia.
Dalam buku Self Driving: Menjadi Driver atau Passenger?, Prof Rhenald juga menekankan pentingnya pendidikan tentang kemandirian dan daya juang bagi generasi muda kita. Selain kompetensi, kemandirian dan daya juang adalah dua aspek penting yang dibutuhkan bagi generasi muda atau anak-anak yang tengah menempuh pendidikan.
Berkenaan dengan kemandirian hidup, Prof. Rhenald berkisah tentang anaknya yang diberikan kesempatan untuk berkeliling ke beberapa negara tanpa dibekali dengan pendamping dan uang yang memadai. Dia sengaja menguji anaknya tentang kemandirian, kerja keras, dan daya juang. Sementara sang ibu atau istri dari Prof. Rhenald begitu khawatir dengan keadaan sang anak. Hasilnya, anaknya pulang dengan selamat disertai beragam pengalaman hidup selama berkeliling ke berbagai negara di Eropa.
Inilah masalah lain dari pendidikan para generasi muda kita di kampus maupun di lingkungan keluarga. Prof. Rhenald pun berkesimpulan, pendidikan tersebut menghasilkan orang-orang yang bermental penumpang (passenger), bukan pengemudi (driver) yang mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Mereka yang bermental penumpang akan menggerogoti lingkungannya, perusahaan tempatnya bekerja, serta orang-orang di sekitarnya. Sementara pribadi-pribadi yang bermental pengemudi akan berusaha keras membawa perubahan dan perbaikan di mana pun dia berada.
Akhirnya, saya akan menutup artikel ini dengan pernyataan Prof. Rhenald, yang juga pendiri Rumah Perubahan, “Kalau manusia tidak mau menghadapi perubahan, dia akan punah.” Dunia sedang menghadapi perubahan menuju keseimbangan baru yang ditandai dengan revolusi besar-besaran dalam teknologi digital. Namun, perubahan apa pun yang terjadi, kita masih menghadapi satu tantangan: mengubah cara pandang (mindset) manusia Indonesia, dari yang mendewakan nilai tinggi dalam pendidikan ke pengembangan kompetensi, kemandirian, daya juang, dan keinginan yang kuat untuk memberikan manfaat kepada sesama—satu di antara mental driver yang dikemukakan Prof. Rhenald dalam bukunya, Self Driving: Menjadi Driver atau Passenger?. (*Pemimpin Redaksi Beritaalternatif.com)