Search
Search
Close this search box.

Edi Damansyah Apresiasi Kepala Diskop-UKM Kukar

Sekda Kukar, Sunggono, saat menjadi pembina upacara pelepasan Purna Tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar. (Berita Alternatif/M. As'ari)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Tajuddin yang telah menjalankan tugas dengan baik selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sampai purna tugas sebagai abdi negara.

Hal tersebut dia sampaikan melalui Sekda Kukar, Sunggono, pada upacara pelepasan purna tugas Tajuddin sebagai ASN dan Kepala Diskop-UKM Kukar.

Upacara pelepasan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Diskop-UKM Kukar, Senin (29/4/2024).

Ia menggucapkan selamat menikmati masa purna tugas kepada Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin, setelah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN di lingkungan kerja Pemkab.

“Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Drs. H. Tajuddin, MM, beserta ibu atas segala prestasi dan capaian serta kinerja beliau terhadap pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap dia.

Ia mengatakan, sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku bahwa setiap ASN akan memasuki masa pensiun. “Semua ASN akan mengalami hal tersebut,” katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, apakah selama menjadi seorang ASN itu telah menjalankan hal yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai abdi negara.

Sehingga, selama menjabat sebagai seorang ASN itu tidak keluar dari jalur yang semestinya dilakukan, serta benar-benar memberikan pengabdian dalam hal melayani segala kebutuhan masyarakat.

Maka dari itu, penting bagi seorang ASN untuk menjalankan segala tugas, fusngi serta tanggung jawab sebaik mungkin agar dapat memberikan dampak yang baik untuk kemajuan dan pembangunan daerah.

“Yang tentu saja pada organisasi perangkat daerah di mana ASN tersebut bertugas,” tegas dia. (adv)

Penulis dan Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA