BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah berharap kinerja seluruh perangkat daerah bisa semakin membaik tahun ini.
Ia menyebut meskipun RKPD 2025 sudah ditetapkan dalam bentuk APBD, tetapi dari sisi aturan hal tersebut masih bisa dilakukan perbaikan.
“Itu harus dilakukan (perbaikan). Nanti di tiga bulan pertama nanti saya minta dilakukan evaluasi dengan baik,” ucap dia, Senin (20/1/2025).
Ia ingin program-program kegiatan yang tidak menukik pada indikator kinerja, kurang memberikan solusi masalah-masalah di tengah masyarakat itu harus diperbaiki.
“Karena memang waktu pergeseran program kegiatan yang kurang menukik kepada indikator kinerja kita bisa diperbaiki,” ujar Edi.
Maka dari itu, dia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan hal tersebut, terutama terkait kebijakan secara nasional.
“Kementerian Dalam Negeri sudah membuatkan surat edaran bagaimana seluruh daerah melakukan efisiensi terhadap belanja bagaimana efektivitas APBD yang sudah ditetapkan,” katanya.
“Kalau masih dirasa kurang tepat itu harus dilakukan perbaikan ada efisiensi terkait dengan belanja-belanja,” tambah dia.
Edi mengatakan bahwa perangkat daerah harus memperhatikan belanja yang wajib serta bersifat penunjang.
“Misalkan yang harus diperhatikan ada belanja pegawai wajib mengikat itu tidak boleh diganggu gugat, tapi ada belanja pegawai yang sifatnya penunjang tolong dilakukan evaluasi,” sebutnya.
Pasalnya, pemerintah daerah memerlukan alokasi dana untuk penanganan beberapa program salah satunya secara nasional makan bergizi gratis.
“Yang dari pusat itu ditangani oleh pak Dandim. Kemarin kita sudah diskusi di lokal kita pemerintah kabupaten juga harus melaksanakan itu dengan ruang lingkup yang tersinergi dengan baik ,” tutur dia.
Ia berharap program-program yang direncanakan pemerintah daerah bisa lebih maksimal.
“Masih ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar belanja kita lebih tepat sasaran, tepat arah, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkas Edi. (*)
Penulis & Editor: M. As’ari