BERITAALTERNATIF.COM – Indonesia memiliki potensi pasar industri halal dan ekonomi syariah yang sangat besar. Potensi ini dapat dikembangkan menjadi kekuatan untuk menumbuhkan perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) Ricky P. Gozali saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Kaltim Sharia Festival 2022 di Mahakam Exhibition, Big Mall, Kota Samarinda, Jumat (24/6/2022).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan, Kantor Perwakilan BI Kaltim akan terus berupaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui sejumlah program.
Beberapa program BI Kaltim yang mendukung pengembangan ekonomi syariah adalah Digital Kaltimpreneurs melalui program onboarding UMKM, serta Export Kaltimpreneurs melalui Training of Expoter (ToX) dan Business Matching.
Selain itu, dalam Kaltim Sharia Festival terdapat kegiatan yang mendukung pengembangan ekonomi syariah, di antaranya webinar, lomba, dan pengembangan kapasitas UMKM sektor food, fashion and craft.
Dalam webinar dan pengembangan kapasitas UMKM, hadir beberapa orang ahli di bidangnya, seperti Desainer Wignyo Rahadi, Chef Haryo Pramoe, dan Pemilik Pondok Pesantren Nurul Iman, Umi Waheeda.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para pelaku ekonomi syariah di Kalimantan Timur agar dapat menembus pasar nasional hingga global,” harap Ricky.
Dia menjelaskan, Kantor Perwakilan BI Kaltim memiliki tiga strategi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain penguatan ekonomi syariah, penguatan sektor keuangan syariah untuk pembiayaan, serta penguatan riset, asesmen, dan edukasi.
Kata dia, Kaltim Sharia Festival merupakan perwujudan tiga strategi utama untuk mengembangkan ekonomi syariah di Kaltim.
BI Kaltim juga terus berupaya memajukan ekonomi syariah melalui pengembangan kemandirian ekonomi pesantren, fasilitas sertifikasi halal, pengembangan akses UMKM, dan rangkaian program flagship pengembangan ekonomi syariah skala internasional bernama Indonesia Sharia Economic Festival. (*)