Search
Search
Close this search box.

Presiden Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

Listen to this article

beritaalternatif.com – Pemerintah memastikan akan kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5/2022) mendatang. Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden.

Advertisements

Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di Tanah Air.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Presiden menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.

“Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200-Rp 17.600.

Kata dia, penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi ia meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang ditentukan pemerintah karena ketersediaannya makin melimpah.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah sehingga lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. Harapannya, masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. “Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya. (*)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA