Search
Search
Close this search box.

Empat Periode Asti Mazar di DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Asti Mazar kembali terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di periode keempat.

Berada di Daerah Pemilihan 2 Kutim yang membawahi Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan, Asti berhasil meraih 3.796 suara.

Politisi Partai Golongan Karya ini masih konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutim, terutama kaum perempuan.

Dia menjelaskankan bahwa anggota DPRD memiliki tiga tugas utama: penganggaran, mengontrol kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran, dan membuat Perda.

“Kalau kita niat melakukan tiga-tiganya, apa pun masalah yang terjadi, insyaallah berjalan dengan baik. Pastinya, yang kurang diperbaiki, dan yang baik ditingkatkan,” katanya.

“Intinya, siap menjalankan fungsi itu dengan baik. Ketika diamanahkan kembali menjadi pimpinan, tentunya harus tegas bersikap dan kontrol yang baik terhadap pengelolaan anggaran,” sambungnya.

Ia menyinggung mengenai Silpa yang cukup besar di Kutim selama dua tahun terakhir.

Asti menyebut hal ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemda Kutim agar Silpa tidak terjadi lagi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Namun, dia menyadari terdapat Silpa yang tidak bisa dihindari, salah satunya karena terbentur aturan.

“Misalkan multiyears sudah dianggarkan, tapi ketika dikonsultasikan ke Mendagri, ternyata aturan tidak memperbolehkan dianggarkan di Perubahan, otomatis menjadi Silpa,” ujarnya.

Silpa harus disikapi berbeda jika menyangkut ketidakmampuan OPD dalam menyerap anggaran secara maksimal. Dalam konteks ini, ia mendorong OPD diberikan teguran.

“OPD akan dipanggil dan ditanya, kenapa, apa masalahnya. Jangan sampai ketika ditanya masalahnya apa, ternyata kekurangan SDM, itu tidak bisa menjadi alasan. OPD kadang-kadang begitu,” tandasnya. (adv/adk)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT