BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah melantik 86 kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak Kukar tahun 2022 di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang pada Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kukar ini mengatakan bahwa seluruh kepala desa yang dilantik tersebut akan langsung bekerja setelah sumpah jabatan mereka diambil kemarin.
Karena itu, seluruh tanggung jawab dan wewenang di pemerintahan desa berada di tangan mereka. Edi pun meminta kepada para camat memfasilitasi kegiatan serah terima jabatan di desa.
“Dan setelah itu para kepala desa lakukan langkah cepat, taktis, lakukan evaluasi yang baik,” imbuhnya.
Hal itu perlu dilakukan setiap kepala desa di Kukar setelah dilantik oleh Bupati. Pasalnya, hanya tersisa dua bulan pelaksanaan APBD 2023 akan segera berakhir.
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 pun berada di pundak para kepala desa tersebut. “Tinggal dua bulan lagi tahun 2022 berakhir seiring dengan berakhirnya tahun anggaran 2022,” katanya.
Kepala desa yang baru, sambung dia, bertugas mengevaluasi rencana kerja pemerintahan desa untuk pengajuan Rancangan APBDes 2023.
“Ini memerlukan kerja cepat kepala desa yang baru,” ujarnya.
Diketahui, Bupati melantik 86 kepala desa yang berasal dari 16 kecamatan di Kukar. Mereka terpilih dalam Pilkades serentak tahun 2022 pada 14 September lalu.
Pilkades Kukar tahun ini tergolong minim gugatan. Hanya para calon kepala desa di Desa Rapak Lambur dan Desa Jembayan yang melayangkan protes kepada panitia penyelenggara.
Namun, pengaduan tersebut berakhir secara musyawarah mufakat, sehingga seluruh calon kepala desa terpilih dapat dilantik dan diambil sumpah mereka oleh Bupati Kukar. (adv/um)